BREAKING NEWS: AKBP Bintoro Resmi Dipecat dari Polri Terkait Suap Anak Bos Prodia!

BREAKING NEWS: AKBP Bintoro Resmi Dipecat dari Polri Terkait Suap Anak Bos Prodia!

Komisioner Kompolnas Choirul Anam membeberkan hasil sidang etik Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dijatuhkan sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam dugaan suap anak bos Prodia-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dijatuhkan sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam dugaan suap anak bos Prodia.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan AKBP diputus bersalah dan diganjar PTDH pada sidang etik hari ini.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Imbas Dugaan Penyuapan AKBP Bintoro, 1 Polisi Disanksi PTDH, 2 Didemosi!

BACA JUGA:Kompolnas Sebut Ada Oknum Pengacara Berperan Aktif Suap AKBP Bintoro CS

"Jadi dia kena PTDH (AKBP Bintoro, red) satu lagi AKP M masih proses, jadi masih cukup lama" katanya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.

"Jadi total sejauh ini sudah 2 yang di-PTDH," lanjutnya.

Kemudian AKBP Bintoro mengajukan banding terkait putusan tersebut.

"Banding, semuanya banding," ucapnya.

Sementara tiga oknum Polri diduga terlibat penyuapan anak bos Prodia diberi sanksi pada sidang etik hari ini di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Etik AKBP Bintoro CS Digelar, Ini Kata Kompolnas

Anam menjelaskan satu orang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Sosok yang DI-PTDH AKP Zakaria. 

"Yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG, AKP Z sama Ipda ND yang baru dibacakan tuntutan AKBP B yang belum apa-ala AKP M," terangnya.

"AKP Z itu PTDH," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads