Ekonom: IKN Harus Mandiri dari APBN

Ekonom: IKN Harus Mandiri dari APBN

IKN Harus Mandiri dari APBN-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sejak awal pembangunannya, pelaksanaan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah menuai berbagai reaksi negatif serta kritikan baik dari masyarakat maupun Pakar.

Salah satu alasan utama dibalik kritikan tanpa henti kepada IKN, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah yang tidak sedikit.

Hal ini juga ditambah dengan kabar pemblokiran anggaran dana IKN dari Pemerintah, yang dilakukan dalam rangka efisiensi.

BACA JUGA:Sambut HPN, Pj Walkot Tangerang Bersama Insan Pers Gelar Kegiatan Sosial di Karawaci

BACA JUGA:KPK Sita Aset Tanah dan Apartemen Terkait Pengadaan Lahan Tanah Rorotan Senilai Rp 22 Miliar

Kendati begitu, menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, pemblokiran anggaran pembangunan IKN tampaknya bukan sekadar keputusan administratif, melainkan juga refleksi dari kebijakan yang lebih besar terkait evaluasi pembangunan IKN.

“Presiden Prabowo Subianto, yang kini memimpin pemerintahan, tampaknya mulai mendengarkan aspirasi publik dan akademisi yang selama ini mengkritik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek yang tidak memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 8 Februari 2025.

Menurut Achmad, jika keputusan ini memang merupakan langkah untuk memastikan APBN hanya digunakan untuk investasi peningkatan daya beli masyarakat dan belanja kesejahteraan, maka ini merupakan langkah yang tepat.

“Seharusnya, setelah 2025, tidak diperlukan lagi penggunaan APBN untuk IKN,” tutur Achmad.

BACA JUGA:Tokyo Hub PIK 2, Spot Wisata Baru Saat Imlek 2025 yang Jadi Tempat Nongkrong Gen Z

BACA JUGA:NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Gratis Mulai Rp600 Ribu Ternyata Bukan Isapan Jempol, Cek Cara Mudahnya, Masih Tersedia..

Sebagaimana yang telah didesain sejak awal, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan dengan skema pendanaan yang lebih mandiri, seperti investasi swasta dan kerja sama publik-swasta (KPBU). 

Dengan kata lain, proyek IKN harus bisa beroperasi tanpa terus-menerus mengandalkan dana negara.

“Jika pemerintah serius ingin membangun IKN sebagai ibu kota baru, maka proyek ini harus benar-benar mandiri dari segi pendanaan,” pungkas Achmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads