Sumpah Advokat Dibekukan MA, Razman Ngaku Belum Terima Surat Resminya

Sumpah Advokat Dibekukan MA, Razman Ngaku Belum Terima Surat Resminya

Razman Arif Nasution mengaku belum terima surat pembekuan berita acara sumpah oleh MA pasca dibekukan-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Arif Nasution menghadapi pukulan berat setelah sumpah advokatnya resmi dibekukan oleh Mahkamah Agung.

Keputusan ini tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Klarifikasi Mahkamah Agung Soal Asal-usul Sumpah Advokat Razman Nasution di Pengadilan Tinggi Ambon

BACA JUGA:MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo: Gak Boleh Bersidang Lagi!

Pembekuan ini diduga berkaitan dengan insiden kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, Razman terlibat dalam konfrontasi sengit dengan pengacara Hotman Paris Hutapea, yang kemudian menjadi sorotan publik. Meski kabar ini telah beredar luas, Razman mengaku belum menerima surat resmi dari pihak pengadilan.

"Pertama, surat (pembekuan) tersebut belum sampai ke tangan saya. Menjadi aneh bagi saya, kok kita sekarang menerbitkan satu surat kalau itu benar, sementara yang bersangkutan belum terima aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," ujar Razman saat ditemui wartawan, Kamis 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Razman Nasution mengaku tidak merasa melakukan contempt of court yang artinya telah menodai kehormatan lembaga peradilan.

Berdasarkan keterangannya, Razman Nasution menyebut hanya sebagai terdakwa dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sehingga, ia tidak merasa bersalah dengan kegaduhan yang terjadi.

BACA JUGA:PN Jakarta Utara Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris

"Di dalam rilis Mahkamah Agung Republik Indonesia, dikatakan bahwa saya melakukan contempt of court. Pertanyaan saya, ketika saya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saya bukan pengacara, saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat. Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya?" ujar Razman.

"Kenapa perginya ke sana? Saya kan bukan pengacara. Kalau saya pengacara di situ, saya tidak jadi terdakwa dan saya pasti pakai baju toga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads