Saat Dikonfrontir, Kades Kohod Saling Tuding dengan Tersangka Lain Soal Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang!

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan motif 4 tersangka kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang-Disway.id/Fajar Ilman-
Khusus peran Septian dan Chandra, berperan sebagai penerima kuasa.
Namun, tak dijelaskan detail soal apa yang dimaksud penerima kuasa tersebut.
Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara dan meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.
"Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: