Penjualan Rumah Diprediksi Kembali Menurun Meski Ada Insentif, Ekonom Ungkap Alasannya

Penjualan Rumah Diprediksi Kembali Menurun Meski Ada Insentif, Ekonom Ungkap Alasannya

Sejumlah dokumen diperlukan sebelum membeli rumah second.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kendati Pemerintah telah resmi memberikan perpanjangan kepada insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga akhir tahun 2025, penjualan properti diprediksi akan kembali menurun.

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembanguan Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa insentif PPN tersebut diprediksi tidak cukup efektif dalam jangka panjang. Salah satunya adalah suku bunga tinggi.

"Dengan suku bunga yang tetap tinggi dalam beberapa tahun terakhir, banyak calon pembeli yang menunda keputusan mereka untuk memiliki rumah," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway.id pada Senin 24 Februari 2025.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Februari 2025, Intip Jam Buka dan Tutup!

BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Insentif PPN 2025 Properti, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Sementara itu, Achmad menambahkan, daya beli masyarakat yang masih rendah, terutama pasca-pandemi dan tekanan inflasi, membuat properti menjadi kebutuhan yang semakin sulit dijangkau. 

Dengan kondisi seperti ini, Achmad menilai bahwa meskipun insentif PPN DTP masih diberlakukan, hasilnya menjadi kurang optimal. 

"Jika daya beli masyarakat tetap rendah dan biaya pembiayaan rumah masih tinggi, kebijakan fiskal ini hanya akan berdampak terbatas pada segmen tertentu, bukan pada keseluruhan pasar properti," jelas Achmad.

BACA JUGA:Terungkap Kemendikdasmen Bakal Gelar TKA sebagai Pengganti UN

BACA JUGA:Jelang Ramadan 1446 H, Harga Daging Sapi dan Ayam Ikut Naik di Pasar Ciledug Kota Tangerang

Oleh karena itulah, Achmad menilai perlunya intervensi kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendukung kebangkitan sektor properti.

Selain insentif fiskal seperti PPN DTP, pemerintah juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah lain seperti penurunan suku bunga KPR, relaksasi kebijakan Loan to Value (LTV), serta peningkatan subsidi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, bukan hanya insentif PPN yang diberikan, tetapi juga kemudahan akses pembiayaan dan penyesuaian suku bunga, maka daya beli masyarakat bisa meningkat dan sektor properti bisa kembali tumbuh secara berkelanjutan," ucap Achmad.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah tambahan seperti kebijakan suku bunga yang lebih rendah, relaksasi aturan pembiayaan, serta program perumahan yang lebih inklusif agar pasar properti benar-benar dapat pulih dan tumbuh secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads