Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Cilegon dan Panglima Polim!
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak K-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan rumah pengusaha minyak Riza Chalid.
Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan Rumah Riza di Cilegon pada Kamis, 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Cak Imin Tanggapi Dampak Sosial Korupsi Pertamina: Kami Perbaiki Pola Subsidi Energi
BACA JUGA:Viral Kilang Minyak di Cilacap Terbakar, Ini Kata Kapolres dan Pertamina
"Hari ini bahwa sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis, 27 Februari 2025.
Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan saat ini penggeledahan masih berlangsung. Selain di Cilegon, Kejagung juga menyita rumah Riza di Panglima Polim 2.
"Iya baru saja (berlangsung) sedang berlangsung di sebuah rumah yang juga ini tentu sedang dicek apakah ada keterkaitan dengan perkara ini, karena dari beberapa keterangan informasi bahwa tentu barang-barang atau dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik berada di tempat-tempat yang disebutkan," ujarnya.
"Karenanya penyelidik harus dengan secara tepat melakukan penelusuran terhadap data, informasi, dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.
BACA JUGA:Nama Ahok Ikut Disebut Dalam Kasus Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Buka Peluang Untuk Pemeriksaan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak Riza Chalid, Selasa 25 Februari 2025.
Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita uang senilai Rp833 juta dan dokumen yang diduga terkait dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Sebagai informasi, Riza Chalid adalah ayah dari salah satu tersangka dalam kasus minyak mentah ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Tetapkan 9 Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
