Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
Pemerintah Hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut-disway.id/Candra Pratama-
Adapun dalam gugatan itu, warga Kohod melayangkan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Antara lain;
1. Meminta kepada Presiden Prabowo untuk membersihkan Pemda Kabupaten Tangerang dari pejabat yang diduga terlibat korupsi.
2. Meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik pagar laut serta memberikan kepastikan hukum bagi warga yang terdampak.
BACA JUGA:Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
BACA JUGA:Cak Imin Tanggapi Dampak Sosial Korupsi Pertamina: Kami Perbaiki Pola Subsidi Energi
3. Meminta PT Agung Sedayu Grup sebagai turut tergugat untuk bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam konflik lahan.
"Terkhusus kepada pihak PT Agung Sedayu Grup untuk menunjuk pengacara terbaik, bukan sengaja menunjuk pengacara berisik karena ada potensi kerugian yang serius bagi PT Agung Sedayu Grup," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
