Tiga Saksi Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Tiga Saksi Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memasuki babak baru dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiw-reza-

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 3 Maret 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Kriminal

BACA JUGA:Tebus Kekalahan, Persija Targetkan Raih Poin Penuh Saat Lawan PSIS di Patriot

Meski telah dijatuhi vonis, beberapa terdakwa, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, mengajukan kasasi.

Namun, putusan kasasi tetap memperkuat vonis hukuman seumur hidup kepada mereka.

Dalam proses persidangan, keduanya juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti dengan total mencapai Rp10,7 triliun dan Rp6 triliun masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads