KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit

KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjadi antara pihak Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT Petro Energy sebelum pemberian kredit-Disway.id/Ayu Novita-

"Dan sebenarnya ini sudah diketahui oleh para direksi LPEI namun dikarenakan dari awal mereka sudah bersepakat hal tersebut tidak pernah diindahkan," pungkas Budi.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan.

Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, Direktur Keuangan PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta.

BACA JUGA:KABAR BAIK! Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Cair Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Kamu di DTSEN

BACA JUGA:NIK e-KTP Anda Terverifikasi Dapat DANA Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

Namun, KPK belum menahan lima tersangka dalam kasus ini karena sedang dalam proses melengkapi alat bukti dalam proswa penyidikan perkara ini.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjadi antara pihak Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT Petro Energy sebelum pemberian kredit/Disway.id - Ayu Novita

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads