Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba, Kabareskrim: Kalau Narkoba, Kita Serius
Kepala Polres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Polres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu oleh Propam dengan didampingi Pengamanan Internal Polda NTT.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dalam keterangan, dikutip 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Nih Daftar Lokasi Banjir di Depok, Warga Diselamatkan Pakai Perahu Karet
BACA JUGA:Waspadai Banjir Susulan! BNPB Minta Kepala Daerah di Jabodetabek Siaga
Henry menyebut bahewa hingga saat ini mantan Kapolres Sumba Timur tersebut masih berada di tahanan dalam proses pemeriksaan.
Terkait hal ini, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan perhatian serius atas penindakan kasus narkoba.
"Prinsipnya, kalau narkoba, kita serius," tegas Wahyu, ditemui di kantor KemenPPPA, Jakarta 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Link Live Streaming Persija vs PSIS di Liga 1 Pekan ke-25: Macan Kemayoran Dapat Peluang Emas!
BACA JUGA:TERBARU! Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp500 Juta, Cicilan Terendah Mulai Rp1 Jutaan
Wahyu mengakui bahwa penanganan kasus yang menjerat Fajar bukan merupakan kewenangannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menangkap pemakai narkoba.
"Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba itu yang gede-gede, jaringan, masa Bareskrim menangkap pemakai?"
"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru ke Bareskrim," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: