10 Orang Ini Diperkaya Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa dalam pengadilan. -Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Dalam kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar.
Dari jumlah kerugian itu, Tom Lembong sendiri didakwa memperkaya 10 pihak dengan total kerugian sebesar Rp515 miliar.
BACA JUGA:Tom Lembong Didakwa Merugikan Negara Rp578 Miliar pada Kasus Korupsi Impor Gula
Meski demikian, Tom Lembong yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, namanya tidak tercantum sebagai penerima keuntungan langsung.
Adapun pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari peristiwa rasuah ini adalah:
• Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products sebesar Rp144,1 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI.
• Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31,1 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.
• Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36,8 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.
• Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64,5 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.
BACA JUGA:Alasan Komisi III DPR Rapat Kasus Tom Lembong Tertutup
• Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26,1 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.
• Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42,8 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula dengan INKOPPOL dan PT PPI.
• Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41,2 miliar, yang diperoleh dari kerjasama impor gula dengan PT PPI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
