Indonesia Gelap Bagi Buruh Sritex, JKP Tak Jelas yang Mau PHK Diminta Daftar Dulu

Meskipun Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan telah menyampaikan jika pekerja yang terdampak PHK akan bisa kembali bekerja melalui skema penyewaan aset kepada investor, namun Indonesia gelap bagi buruh Sritex dibeberkan Said Iqbal.-tangkapan layar X@tedi_kamang04-
JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan telah menyampaikan jika pekerja yang terdampak PHK akan bisa kembali bekerja melalui skema penyewaan aset kepada investor, namun Indonesia gelap bagi buruh Sritex dibeberkan Said Iqbal.
Sejak dinyatakan pailit, hingga PT Sritex akhirnya memutuskan untuk PHK massal karena harus tutup total pada Sabtu 1 Maret 2025.
Mulai Wamenaker Immanuel Ebenezer hingga anggota dewan bahkan Presien telah angkat bicara terkait penyelamatan buruh Sritex, namun hingga saat ini nasib buruh Sritex tetap tak ada kejelasannya.
Said Iqbal yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjelaskan meskipun adanya angin segar dari Menaker juga tidak dapat menenangkan keresahan buruh karena tidak adanya kejelasan status mereka.
Menurut Said, bahwa adanya investor yang akan mengambil alih Sritex terdapat beberapa mekanis, salah satunya dengan sistem sewa.
“Pertanyaannya akan disewa berapa lama, jangan-jangan hanya dua bulan, bahkan kurator bilang mereka tidak ikut-ikutan masalah tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025, Dibuka Hari ini Pukul 16.00 WIB
Said menambahkan meskipun setelah sewa nantinya akan jual aset, namun pertanyaannya siapa yang akan mengaji karyawan yang mencapai 9 ribuan.
Menurut Said hingga saat ini juga tidak ada perjanjian tripartite untuk memastikan nasib karyawan.
Bahkan status karyawan Sritex tidak jelas karena tidak adanya tanggal pasti mulai PHK melalui surat PHK serta belum adanya surat pengalaman kerja, karena surat ini diperlukan untuk mengambil JHT atau uang jaminan hari tua.
BACA JUGA:Resmi Melantai di BEI, Saham Perdana Sinar Terang Mandiri (MINE) Oversubscribe hingga 25 Kali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: