Usai Lolos Uji Takaran MinyaKita, PT Jujur Sentosa Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Berat dan Volume

Usai Lolos Uji Takaran MinyaKita, PT Jujur Sentosa Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Berat dan Volume

Usai Lolos Uji Takaran MinyaKita, PT Jujur Sentosa Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Berat dan Volume-dok Disway-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag RI, Moga Simatupang bersama Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf melakukan sidak terhadap produsen MinyaKita di PT. Jujur Sentosa, Tangerang, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Hasilnya, MinyaKita ukuran 1 dan 2 liter dalam kemasan pouch di produsen tersebut sesuai dengan takaran. Maka dari itu, pihak PT Jujur Sentosa meminta masyarakat untuk memahami perbedaan berat dan volume.

BACA JUGA:Hasil Sidak Produsen MinyaKita di Batu Ceper Tangerang oleh Dirjen PKTN dan Bareskrim Polri

BACA JUGA:Pramono Kecam Produsen MinyaKita Sunat Takaran, Aparat Diminta Tindak Tegas!

Manajer Operaional PT Jujur Sentosa yang merupakan salah satu distributor MinyaKita di Tangerang, Samuel, pun menjelaskan perbedaan volume dan berat minyak goreng yang wajar dan tidak wajar.

"Jadi kalau misalkan 900 gram, 910 gram itu wajar. Jadi kalau Jadi tidak wajar yang ketika beratnya cuma 700 gram atau 500 gram padahal terteranya satu liter," jelas Samuel.

Artinya, massa jenis minyak goreng berbeda dengan air. Sehingga 1 liter minyak goreng tidak setara dengan 1 kilogram, karena memang masa jenis dan berat berbeda.

"Jadi mohon masyarakat supaya tetap melihat dan lebih juga mengerti tentang minyak goreng itu sendiri," harapnya.

BACA JUGA:Peredaran Minyakita Tidak Sesuai SNI Diungkap Polda Jabar

BACA JUGA:Sanksi Tegas Kemendag Tindak Pelaku Kecurangan Minyakita

Samuel juga menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Dirjen PTKN Kemendag RI dan Bareskrim. Justru malah menyambut baik.

"Kita sih, karena sudah SNI dan BPOM. Kita harus terima welcome dengan senang hati. Mau datang hari ini, besok atau kapanpun datang aja," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag RI, Moga Simatupang bersama Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf melakukan sidak terhadap produsen MinyaKita di PT. Jujur Sentosa, Tangerang, pada Rabu, 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads