bannerdiswayaward

9 Saksi Dugaan Kekerasan Seksual AKBP FJ Mantan Kapolres Ngada Diperiksa

9 Saksi Dugaan Kekerasan Seksual AKBP FJ Mantan Kapolres Ngada Diperiksa

Penyidikan dugaan kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP FJ terus dilakukan dan 9 saksi diperiksa.-dok disway-

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

BACA JUGA:Hasil Atletico Madrid vs Real Madrid di Liga Champions 2024/25: Los Blancos Jumpa Arsenal!

FJ disebut awalnya memesan kamar hotel untuk melancarkan aksinya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi." jelasnya.

"Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri. Oleh karena itu, Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Menurutnya pada tanggal 3 Maret 2025 Ditreskrimum Polda NTT membuat laporan polisi model A dan melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:Hasil Atletico Madrid vs Real Madrid di Liga Champions 2024/25: Los Blancos Jumpa Arsenal!

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 13 Maret 2025, Jangan Lupa Perpanjang!

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," lanjutnya.

Dimana, hasil penyidikannya diduga ada pelanggaran Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ditreskrimum Polda NTT bakal memeriksa FJ di Jakarta dalam kasus tersebut.

"Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads