YPTI Kuatkan Rantai Pasok Industri Dirgantara, Kemenperin Dukung Kerja Sama dengan PT Dirgantara Indonesia

YPTI Kuatkan Rantai Pasok Industri Dirgantara, Kemenperin Dukung Kerja Sama dengan PT Dirgantara Indonesia

Kemenperin turut menyatakan dukungannya atas kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dengan PT Yogya Presisi Teknikatama Industri-Dok. Kemenperin-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka mendukung daya saing rantai pasok industri ruang udara atau kedirgantaraan nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menyatakan dukungannya atas kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dengan PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT YPTI).

Menurut Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, kerja sama ini sendiri juga bertujuan untuk mengadopsi teknologi inovatif dalam rangka meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, memperkaya kapabilitas permesinan, serta mendukung penguatan ekosistem industri manufaktur dalam negeri.

BACA JUGA:Pemilik Indonesia Airlines Pengusaha Asal Aceh, Penerbangan Komersial dengan Layanan Premium

BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines

"Kerja sama ini menjadi tonggak yang sangat penting dalam upaya pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan nasional, serta dilakukan pada momentum yang tepat di tengah meningkatnya potensi kebutuhan komponen pesawat global maupun dalam negeri," ujar Faisol kepada Disway di Jakarta, pada Rabu 12 Maret 2025.

Adapun ruang lingkup kolaborasi ini mencakup berbagai aspek utama, seperti penyediaan dan revitalisasi mesin produksi PTDI, peningkatan daya saing produk permesinan, serta pelatihan terkait manajemen pemeliharaan permesinan.

Kesepakatan ini juga membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di bidang dirgantara, sejalan dengan agenda nasional dalam mendorong kemandirian sektor manufaktur.

BACA JUGA:BBN Airline Hentikan Rute Jakarta - Balikpapan, Kemenhub Akhirnya Buka Suara

"Saya mengharapkan untuk tahun-tahun berikutnya agar kemitraan strategis antara PTDI dan PT YPTI dapat dikembangkan tidak terbatas pada revitalisasi, penyediaan komponen dan pemeliharaan saja, namun juga dapat mengembangkan investasi untuk meningkatkan kapabilitas industri komponen pesawat terbang dalam negeri," papar Faisol.

Selain itu, Wamenperin Faisol juga turut mengungkapkan bahwa saat ini, tren permintaan komponen pesawat terbang menunjukkan pertumbuhan positif seiring dengan pasar penerbangan di Indonesia yang terus berkembang.

Dalam studi International Civil Aviation Organization (ICAO) tahun 2023, jumlah penerbangan domestik dan penumpang di Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi 7,6 juta flight dan 690 juta penumpang pada tahun 2045, atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2024.

"Dengan peningkatan permintaan tersebut, industri dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar untuk menangkap peluang peningkatan pada permintaan komponen pesawat terbang tersebut," tutur Wamenperin Faisol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads