Skema Pemberian THR untuk Ojol dan Kurir Online Ambigu, Apa Saja Risikonya?

Skema Pemberian THR untuk Ojol dan Kurir Online Ambigu, Apa Saja Risikonya?

Ilustrasi uang. (Pixabay)--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Skema pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para mitra pengemudi Ojek Online (Ojol) telah sukses menuai perhatian.

Pasalnya, persyaratan pemberian serta jumlah THR Keagamaan yang diberikan akan bergantung pada jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, serta rating pengemudi.

BACA JUGA:Diminta Prabowo Bayar THR Driver Ojol, Grab Lempar Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima

BACA JUGA:THR Cair! Saldo Dana Rp 300 Ribu Langsung Masuk Rekening Kamu, Cek Bansos BLT BBM Lewat Cara Ini

Skema ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan. Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kondisi ini membuka ruang besar bagi praktik kecurangan (fraud) yang bisa saja dilakukan oleh pihak aplikator yang tidak mau bertanggung jawab. 

"Dalam beberapa pernyataan resmi, baik Gojek maupun Grab, memang telah menyampaikan bahwa mereka akan menyalurkan BHR kepada para mitra pengemudi.

BACA JUGA:Viral Pengurus RW Minta Uang THR Rp1 Juta di Tambora, Polisi Turun Tangan

BACA JUGA:Sanksi Tegas Kades Hingga ASN Jika Minta THR ke Perusahaan di Wilayahnya dari Pemkab Tangerang

"Namun, skema pemberian BHR itu bersyarat, mulai dari minimal perjalanan (trip), tingkat performa, hingga ketentuan aktif tidaknya mitra dalam periode tertentu. " jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Kamis 13 Maret 2025.

"Tanpa kehadiran aturan tegas dari negara, pengemudi ojol akan terus menjadi korban ketidakadilan dari sistem yang hanya menguntungkan korporasi besar," tambahnya.

Tidak hanya sekadar ambigu. Achmad juga menyoroti skema yang dibiarkan tergantung sepenuhnya kepada aplikator justru membuka peluang besar terjadinya fraud atau kecurangan dari korporasi aplikasi tersebut. 

"Kecurangan ini bisa berwujud berbagai macam modus, mulai dari manipulasi data performa pengemudi, pengurangan nilai BHR secara sepihak, hingga penghapusan akun mitra ojol yang dinilai "membebani" perusahaan karena harus dibayarkan THR," jelas Achmad.

BACA JUGA:THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran

BACA JUGA:Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads