Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Mudik 2025 Dibuka Polres Metro Tangerang Kota

Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Mudik 2025 Dibuka Polres Metro Tangerang Kota

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengumumkan, pihaknya memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik lebaran tahun 2025 atau 1446 Hijriah.-candra pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengumumkan, pihaknya memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik lebaran tahun 2025 atau 1446 Hijriah.

Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis itu akan di mulai pada 22 Maret hingga 8 April 2025.

Kombes Pol Zain menyampaikan, untuk memudahkan penitipan itu, masyarakat dapat menghubungi nomot telepon sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya.

BACA JUGA:Usai Sidang, Hasto Bersikeras Ada Kepentingan Politik dalam Kasusnya

BACA JUGA:Rektor Perguruan Tinggi Diminta Prabowo Fokus Riset dan Pengembangan SDM Demi Sukseskan Program Pemerintah

"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," ujarnya kepada awak media, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Kombes Pol Zain, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini telah sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Di mana setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.

BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp1 Jutaan! Cek Tabel Angsuran Terbaru KUR Mandiri 2025 Plafon Rp50-Rp100 Juta

BACA JUGA:Sosok Adham Makhadmeh Wasit yang Pimpin Pertandingan Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran.

Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.

Kombes Pol Zain melanjutkan jika layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

BACA JUGA:Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads