Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang

Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang

Pesantren mendapat jatah kelola tambang.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, 

Sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Eks Gubernur Bengkulu dari Pengusaha Tambang

BACA JUGA:Kampus Bisa Kelola Tambang Usai Revisi UU Minerba Disahkan

"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil melalui keterangan resmi, Sabtu 15 Maret 2025 kemarin

Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Bahlil sempat menyinggung urgensi pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.

Bahlil mengatakan, ulama memiliki peran penting saat masa prakemerdekaan melalui fatwa jihadnya. Namun, setelah Indonesia merdeka, sumber daya alam hanya dikelola segelintir orang.

BACA JUGA:UU Minerba Diserahkan DPR, Akademisi Singgung UMKM Kelola Tambang

BACA JUGA:Kampus Batal Kelola Tambang, Pemerintah Berdayakan BUMD

Atas dasar itu, agar tidak hanya dimiliki konglomerat, Bahlil atas izin Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mengemukakan wacana izin pengelolaan sumber daya alam kepada ormas keagamaan.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Selasa 18 Februari 2025, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

"Ini supaya ada keadilan, NU (Nahdlatul Ulama) kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tanda tangan IUP-nya (izin usaha pertambangan). Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum Maret ini berakhir," ucap Bahlil.

BACA JUGA:Ahli Pertambangan: Kampus Nekad Kelola Tambang, Siap-Siap Blunder Besar

BACA JUGA:Dosen Biologi UGM: Ironi RUU Kampus Kelola Tambang, Ada Benturan antara Kompetensi, Moralitas dan Krisis Identitas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads