Terlalu! Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Nama Baiknya
Dalam sidang yang beragendekan pembacaan pledoi, ketiga terdakwa Prajurit Angkatan Laut( AL) memohon untuk divonis bebas tidak bersalah-Disway.id/Dimas Rafi-
“Sengaja merupakan bagian kesalahan. Sengaja itu menghendaki, sengaja berarti menimbang baik dari dampak dan waktu," kata Hartono.
Selain itu, kedua terdakwa tidak mengenal korban dan para saksi.
“Sedangkan perencanaan dibutuhkan untuk mengenali korban dan kebiasaan," terang nya.
Hartono menjelaskan bahwa situasi tidak menguntungkan karena saksi dua Akbar mulai dikelilingi dan dipukuli oleh beberapa saksi sehingga terdakwa satu Bambang terpaksa menembakkan senjatanya ke udara.
“Situasi saat itu tidak kondusif, kepanikan terdakwa untuk membela dirinya. Sehingga terdakwa satu melepaskan tembakan peringatan agar terdakwa dua dilepaskan,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: