DPR Terburu-buru Sahkan Revisi UU TNI, Amnesty International Khawatir Kembalinya Dwifungsi Militer

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terburu-buru resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, --Fajar Ilman
Para anggota dewan yang hadir serempak menjawab, "Setuju," sebelum Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan undang-undang tersebut.
BACA JUGA:Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, perdebatan mengenai peran militer dalam pemerintahan sipil diprediksi akan terus berlanjut, terutama terkait kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI yang pernah terjadi di era Orde Baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: