bannerdiswayaward

Nestapa Nelayan Kohod: Pagar Laut Masih Kokoh Berdiri, KKP Janji Cabut Usai Lebaran

Nestapa Nelayan Kohod: Pagar Laut Masih Kokoh Berdiri, KKP Janji Cabut Usai Lebaran

Apes betul nasib nelayan kohod, pagar laut yang menghalangi jalur berlayar ternyata masih kokoh berdiri meski KKP telah berjanji untuk mencabut seluruhnya.-Disway.id/Candra Pratama-

BACA JUGA:Pagar Laut di Pesisir Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Nelayan: Kami Merasa Dibohongi!

MR menduga, belum terbongkarnya pagar itu dikarenakan masih ada surat-surat atau sertifikat kepemilikan yang belum tuntas. 

Dia tidak bisa berkomentar banyak soal hal tersebut, yang jelas nelayan merasa dirugikan.


Nelayan kecewa dengan pemerintah, lantaran pagar laut di wilayahnya masih tersisa dan berharap agar pemerintah mengusut tuntas polemik tersebut.-candra pratama-

Berdasar pengakuan MR, pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) Kementerian KKP telah berupaya mencabut sisa-sisa pagar laut sebelum bulan Ramadan tiba.

Namun sayang, pagar yang terbuat dari bambu itu sangat keras jika dicabut secara manual. Sebab, kata MR, pemasangannya menggunakan alat berat seperti eskavator.

BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Pemerintah Bohong?

BACA JUGA:Kades Kohod Dinilai KKP Sanggup Bayar Denda Rp 48 Miliar Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum Arsin: Pernyataan Ngaco!

"Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu," tuturnya.

Menurut MR, saat itu pihak KKP mengatakan, sedang ada efisiensi anggaran. Jadi tidak bisa menggunakan alat berat untuk mencabut pagar tersebut.

"Kemarin sih memang satu, kata dia ada efisiensi anggaran, nggak bisa anggarannya lagi dikurangin dari kementerian. Terus yaudah pake manual, kalau bisa pake manual. Ternyata nggak bisa pake manual," tukasnya.

BACA JUGA:Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut

BACA JUGA:KKP Denda Arsin CS Rp48 Miliar Atas Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Kuasa Hukum Warga Kohod Angkat Bicara

Tak hanya di perairan Desa Kohod, Nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang juga mengatakan hal serupa. Bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu itu belum dibersihkan secara penuh.

Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, berinisial HM mengungkapkan, dirinya beserta para pelaut yang lain juga merasa dibohongi dengan sikap pemerintah yang mengatakan telah menyelesaikan pencabutan pagar laut sepanjang 30,16 km.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads