38 Tersangka Korupsi Sholat Idul Fitri di Masjid KPK, Kelurga Bisa Berkunjung dan Kirim Makanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H untuk para Tahanan KPK, pada 31 Maret 2025 di Masjid KPK gedung Merah Putih. Sebanyak 38 tersangka korupsi merayakan Lebaran-Disway.id/Ayu Novita-
"Selama bulan ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Maret 2025.
Budi mengatakan jatah makan sahur dan takjil ini merupakan konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam.
Menunya disesuaikan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Gempa Landa Myanmar, Indonesia Kirimkan Bantuan Tim SAR hingga Logistik
BACA JUGA:Asap Pekat Kebakaran Pabrik Plastik Ganggu Penerbangan, Runway 3 Bandara Soetta Ditutup!
Selain itu, para tananan juga dipastikan bisa melaksanakan salat tarawih.
Tahanan yang melaksanakan ibadah puasa di Rutan KPK Cabang C1 maupun Merah Putih mencapai 31 dari total 40 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
