KPK Panggil Djoko Soegiarto Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta dalam kasus Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta dalam kasus Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024.
Adapun, saksi yang dipanggil KPK tersebut adalah Djoko Soegiarto Tjandra.
Djoko Soegiarto Tjandra merupakan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, dan terlibat dalam sengkarut kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
BACA JUGA:Materi Retreat Kedua Pemerintah Diungkap Bima Arya
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Rabu, 9 Maret 2025.
Adapun, kata Tessa, Djoko telah hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Ia diperiksa untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
"Sudah hadir, untuk HM dan DTI," jelasnya.
Namun, Tessa belum menjelaskan Djoko dalam pemeriksaannya hari ini akan didalami terkait apa.
BACA JUGA:Kontroversi ASN Depok Dibolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Bima Arya Serahkan Penanganan ke Gubernur
BACA JUGA:KKB Eksekusi Belasan Pendulang Emas di Yahukimo, Pasca Pembunuhan Mantan Kapolsek Mulia
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
