Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Ikut Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita sebuah mobil bermerk Mercedens Benz Ridwan Kamil.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita sebuah mobil bermerk Mercedens Benz Ridwan Kamil.
Adapun, penyitaan mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat terkait pengadaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Informasi terakhir merknya Mercy Atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih pada Senin, 28 April 2025.
BACA JUGA:MilkLife Soccer Challenge-Tangerang 2025 Sukses Digelar, 54 SD dan MI Ikut Berpartisipasi
BACA JUGA:Keributan di Parkiran Rasuna Said, Perempuan Luka-Luka Dikeroyok 2 Orang
Namun, kendaraan roda empat ini belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena masih ada di bengkel.
Adapun, KPK juga menyita Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil.
Diketahui, motor ini tidak dilaporkan Ridwan Kamil ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, Motor Royal Enfield yang disita KPK sudah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK).
Motor berwarna hitam dengan garis emas ini terdapat saddle bag pada bagian belakang disisi kanan dan kiri motor.
KPK juga telah melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025 di Jakarta Selatan dan Cirebon dalam kegiatan ini disita empat jenis kendaraan.
"Penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan berjenis/merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor)," ujar Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 25 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: