Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Ikut Disita KPK

Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Ikut Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita sebuah mobil bermerk Mercedens Benz Ridwan Kamil.-dok disway-

BACA JUGA:Link Live Streaming Arema FC vs Persebaya Surabaya Sore Ini di Stadion Dipta, Derby Jatim Seru!

BACA JUGA:Jadi Tahanan Kota, Eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Wajib Lapor Seminggu Sekali

Diketahui, pada tanggal 27 Februari 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pada   kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB tahun anggaran 2019-2024. 

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, KPK akan mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," jelas Tessa.

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, di mana perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

BACA JUGA:Indonesia Cukur Habis Inggri 5-0 di Laga Pembuka Piala Sudirman 2025

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen

Para tersangka saat ini belum ditahan tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Kelima tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Mereka belum dilakukan penahanan, tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun, Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads