bannerdiswayaward

Perangi Praktik Pungli di Layanan Lapas Cipinang, Kalapas Wachid Wibowo: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Perangi Praktik Pungli di Layanan Lapas Cipinang, Kalapas Wachid Wibowo: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Widodo, memberikan sosialisasi layanan pengaduan praktik pungli gratis di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 1 Mei 2025.-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menyatakan perang pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Masyarakat pun diminta melaporkan praktik pungli ke saluran pelayanan pengaduan.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan seluruh pelayanan pengaduan disediakan secara gratis.

“Seluruh layanan yang kami berikan adalah gratis. Kami menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam semua proses, dan kami menyediakan berbagai saluran untuk melaporkan setiap indikasi pungli,” ungkap Wachid Wibowo saat menggelar sosialisasi layanan pengaduan dan memberikan arahan kepada petugas dan warga binaan di Lapas Cipinang, Kamis 1 Mei 2025.

Menurutnya, kegiatan itu untuk menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pelayanan serta akses pengaduan yang terbuka bagi Warga Binaan dan keluarga mereka.

Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan bebas pungli, Wachid Wibowo menjelaskan bahwa pengaduan dapat dilakukan melalui beberapa cara, baik secara fisik maupun daring.

Warga Binaan dan keluarga dapat melaporkan dugaan pungli melalui kotak pengaduan yang tersedia di setiap blok hunian, atau menggunakan layanan pengaduan digital yang terintegrasi melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837 dan Aplikasi LATUCIP GO yang memiliki fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan. Jika ada petugas atau pihak lain yang melakukan pungli, kami akan memproses laporan tersebut dengan serius, menjaga kerahasiaan dan keamanan pelapor,” tambah Wachid.

Tindakan Tegas terhadap Pungli di Lapas Cipinang

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menegaskan bahwa Lapas Cipinang akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku pungli, baik dari kalangan petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

Menurutnya, integritas dalam memberikan layanan adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Jika ada oknum yang terlibat pungli, kami akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus memastikan bahwa layanan di Lapas Cipinang bebas dari pungutan liar,” ujar Yulius.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari Warga Binaan, seperti YK (48), yang mengaku lebih memahami cara mengakses layanan pemasyarakatan secara resmi. YK, yang tengah menjalani pidana terkait narkotika, merasa terbantu dengan adanya informasi yang lebih jelas mengenai prosedur pengaduan.

“Sekarang kami lebih paham bagaimana cara melapor jika ada yang tidak sesuai. Ini membuat kami lebih terlindungi dan tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berusaha memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam layanan pemasyarakatan.

Mereka juga ingin meningkatkan partisipasi aktif dari Warga Binaan dan keluarga dalam memastikan bahwa setiap layanan berjalan dengan baik dan tanpa biaya tambahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads