Menteri HAM soal Siswa Nakal Dikirim ke Barak, Pembentukan Karakter dan Tanggung Jawab Tak Langgar HAM

Menteri HAM soal Siswa Nakal Dikirim ke Barak, Pembentukan Karakter dan Tanggung Jawab Tak Langgar HAM-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi yang mengirimkan anak-anak bermasalah ke pelatihan militer tidak menyalahi standar HAM.
Hal ini karena, menurutnya, pendidikan militer yang didapatkan para siswa bukan merupakan Corporal Punishment, tetapi bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab.
BACA JUGA:Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” ungkap Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025..
Dijelaskannya, Corporal Punishment, merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin.
“Bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak," paparnya.
BACA JUGA:Ukraina Gadaikan Pasokan Mineral Langka ke Amerika Demi Bantuan Militer Hadapi Rusia
BACA JUGA:Ramai Dedi Mulyadi Bakal Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Dasco Bilang Begini
Adapun bentuk hukuman ini kontroversial karena menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental anak.
"Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” jelas Pigai.
Pigai menegaskan bahwa sepanjang proses pendidikannya menyangkut pembinaan mental, karakter, dan nilai maka hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM.
Sebagaimana diketahui, program ini telah dimulai sejak 2 Mei 2025 kemarin dengan menyasar siswa yang berperilaku mulai dari tawuran, pemabuk, bahkan pecandu game seperti Mobile Legends.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: