Asuransi Korban Keracunan MBG Ditanggapi Kepala BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan terkait wacana menyediakan asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).-Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan terkait wacana menyediakan asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia," kata Dadan pada konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempersiapkan fasilitas ini.
"Jadi, kami sudah koordinasi dengan OJK bahwa produk menyeluruh terkait dengan penerima manfaat ini belum ada produknya karena ada dua asosiasi yang mungkin akan terlihat," tambahnya.
BACA JUGA:Rusia Hingga Inggris Tolak Rencana Israel dan Amerika dalam Distribusi Kemanusiaan Gaza
Kedua asosiasi tersebut di antaranya, Asosiasi Asuransi Umum dan Asosiasi Asuransi Jiwa.
"Kita belum secara detail (mengetahui) bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yangharus dikeluarkan. Jadi, belum sampai ke arah situ (penerapan asuransi)," tandasnya.
"Kita, kan, belum secara intensif juga berbicara terkait dengan ini bersama Pak Presiden. Jadi, nanti apakah diizinkan atau tidak, atau ada mekanisme lain," tambahnya.
Sehingga untuk saat iin pihaknya masih mendalami peran asuransi di dalam program MBG, sebagaimana disarankan oleh komisioner OJK.
BACA JUGA:Moncer! Pefindo Naikkan Peringkat PMS jadi idA dengan Prospek Stabil
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pramono Beri Garansi Pendidikan Penerima KJMU hingga Jenjang S3
Sementara itu, Dadan memastikan bahwa asuransi telah diberikan kepada pekerja yang terlibat pada program ini.
"Kalau asuransi untuk para pekerja atau relawan yang terlibat dalam program MBG, kita sudah bekerja sama dengan BPJS-TK. Jadi seluruh pekerja ini kita berusaha untuk melindungi agar mereka merasa aman dan nyaman bekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
