Kemkomdigi Akan Blokir Nomor Telpon atau SMS Spam, Buka Portal Pelaporan

Kemkomdigi Akan Blokir Nomor Telpon atau SMS Spam, Buka Portal Pelaporan

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan nantinya masyarakat dapat mengadukan nomor-nomor yang dianggap spam lalu akan diblokir.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Digital dan Komunikasi (Kemkomdigi) akan memblokir nomor-nomor yang lakukan spam call atau panggilan handphone yang tidak diinginkan dari nomer yang tidak dikenal, biasanya berisikan penipuan.

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan nantinya masyarakat dapat mengadukan nomor-nomor yang dianggap spam lalu akan diblokir.

"Kita membuka portal laporan dan juga nomor, aduan nomor jika ada dapat spam atau segala macam, laporkan aja, nanti di blokir," jelas Edwin di Kantor Komdigi pada Jumat 16 Mei 2025. 

BACA JUGA:6 WNA Tanpa Dokumen Diamankan di Kalibata City Saat Operasi Gabungan Imigrasi

BACA JUGA:Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu

Edwin juga menjelaskan bahwa nomer-nomor yang mengganggu tersebut bisa dilaporkan ke website aduannomor.id.

Edwin menyampaikan terjadinya telepon atau sms call ini karena Nomor Induk Keluarga (NIK) atau nomor telepon disalagunakan.

"Spam call itu bisa dilakukan karena nomor kita dipakai, NIK kita atau nomor kartu keluarga kita, itu dipakai sama orang-orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

BACA JUGA:Inter Milan Incar Kesepakatan Mengejutkan Penyerang Manchester United Joshua Zirkzee

BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa

Dalam hal ini Edwin menegaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan SIM card atau eSIM menjadi maksimal tiga untuk mencegah penipuan melalui telepon atau SMS spam.

"Jadi kalau nomor KTP kita tidak beredar, nomor telepon kita tidak beredar, atau nomor KTP kita tidak digunakan oleh orang lain, itu akan berkurang banyak," imbuhnya.

"Makanya kita cari jalan bahwa satu, kita minta operator seluler ini membatasikan tiga sudah," sambungnya. 

Langkah ini dilakukan, kata Edwin supaya nomor-nomor yang ada benar dimiliki individu tertentu dengan identitas yang jelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads