Makin Memanas! Ratusan Massa Bakar Keranda Mayat Buntut Abaikan 20 Laporan Kejahatan PSU
Kekecewaan simpatisan paslon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat terhadap Bawaslu Bengkulu Selatan bukan main, bahkan sampai keranda mayat.-dok disway-
Sebelumnya, pada hari Rabu 14 Mei, massa baru saja melangsungkan aksi hingga berjam-jam, tepatnya 8 jam dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar 18.00 WIB.
BACA JUGA:Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat Akan Disikat Habis Kepolisian: Bisa Lapor ke Call Center
BACA JUGA:ResmiI! Real Madrid Pinang Dean Huijsen, Durasi Kontrak 5 Tahun
Kemudian pada Kamis kemarin, massa kembali menyambangi kantor Bawaslu.
Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan dokumen 20 laporan pelanggaran sebagai simbol kekecewaan mereka atas matinya keadilan.
“Kami minta Bawaslu berlaku objektif dan responsif terhadap seluruh laporan tim Suryatati-Ii Sumirat terkait adanya modus baru pelanggaran dan kecurangan PSU,” tegas Lupti.
BACA JUGA:Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat Akan Disikat Habis Kepolisian: Bisa Lapor ke Call Center
BACA JUGA:Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China-AS
Dia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut dan menahan para pelaku rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat.
“Bukti-bukti sudah jelas, korbannya adalah cawabup kami, pelaku dan saksi-saksi lengkap, mau tunggu apalagi?" ujarnya dengan nada lantang.
Lupti merasa dipermainkan oleh sikap Bawaslu yang tidak professional dan tidak transparan.
Dia menegaskan, bila Bawaslu dan Gakkumdu bekerja profesional maka tidak mungkin persoalan PSU Bengkulu Selatan sampai ke meja hakim MK.
BACA JUGA:Fazzio Modifest 2025: Tren Modifikasi Yamaha Fazzio di Samarinda Nggak Kaleng-Kaleng!
“Ini bukan soal menang kalah, tapi soal keadilan. Harusnya Bawaslu bertindak tegas, dan karena yang melakukan ini kubu Paslon lain, dilakukan secara sistematis dan terorgansir, maka kita tuntut Bawaslu diskualifikasi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: