bannerdiswayaward

Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPPU Hadir Bawa Berkas Kasus Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE

Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPPU Hadir Bawa Berkas Kasus Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Disway.id/Ayu Novita-

Ifan bakal menyarankan KPK untuk menyelidiki tidak saja dua Badan Usaha yang telah disebut, melainkan juga puluhan Badan Usaha Niaga Hilir Migas lain yang memperoleh alokasi gas dari Kementerian ESDM.

Menurut dia, patut ditelusuri apakah praktik niaga gas bertingkat juga terjadi setelah tahun 2018 oleh badan usaha lain yang belum terungkap atau tidak.

Ifan menerangkan berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016, tidak terdapat satu pun Pasal yang menyebutkan peran BPH Migas secara eksplisit dalam hal alokasi gas maupun pengawasan praktik niaga gas bertingkat.

Hal itu merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dan SKK Migas.

“BPH Migas hanya berwenang melakukan verifikasi volume niaga gas dari sisi kepentingan perhitungan iuran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), sesuai amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah,” tegasnya.

Ifan menjelaskan kolaborasi antara KPPU dan KPK yang telah dijalankan sejak tahun 2014 sangat penting.

BACA JUGA:KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Pasalnya, mayoritas praktik korupsi sering kali berawal dari persekongkolan, baik secara vertikal, horizontal, maupun kombinasi keduanya.

Persekongkolan tersebut merupakan objek pengawasan KPPU sesuai dengan Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. 

Sehingga, kata dia, penting untuk memperkuat asas resiprokal atau kesetaraan dalam pertukaran data dan informasi antara kedua lembaga.

Dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads