Tes Kemampuan Akademik Bukan Syarat Kelulusan, Apa Bedanya dengan UN? Berlaku Buat Kelas 12 SMA
Pemerintah resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional.-Dok. Kemendikbud-
1. Sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
2. Menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.
3. Mendukung penyetaraan hasil belajar dari jalur nonformal dan informal.
4. Menjadi referensi untuk seleksi akademik lainnya.
5. Menjadi acuan penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan nasional.
Masyarakat dapat membaca langsung isi aturan lengkap melalui tautan resmi:
https://jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
