Dongkrak Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus, Kemenperin Dukung Pemberian Insentif

Dongkrak Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus, Kemenperin Dukung Pemberian Insentif

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam upaya untuk menopang perekonomian nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan rencananya untuk mengurangi ketergantungan impor lewat pengembangan industri bahan kimia khusus.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier Kemenperin sendiri juga berencana untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus, di antaranya melalui fasilitasi pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, hingga dukungan dalam hal riset dan pengembangan.

"Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif," jelas Taufiek kepada Disway secara daring, pada Minggu 8 Juni 2025.

BACA JUGA:HIPMI Endus Framing Jahat Soal Nikel, Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nakal

BACA JUGA:Kepala BP Haji Temui Komisi VIII di Tenda Mina, Ini yang Dibahas!

Selain itu, Kemenperin juga turut mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028.

Menurut Taufiek, pengukuhan AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi di sektor industri ini.

“Kami berharap kepada AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” ucap Taufiek.

Menanggapi harapan ini, Ridwan Adipoetra selaku Ketua Umum AIKKI yang baru juga turut menyampaikan bahwa AIKKI akan berperan penting sebagai katalisator komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memacu kinerja industri bahan kimia khusus. 

“Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan.

BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup Klaim Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Timbulkan Pencemaran

BACA JUGA:Bupati Tak Bisa Hentikan Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat: Kami Hanya Bisa Melihat, Kewenangan di Pusat

Diketahui, industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Produk bahan kimia khusus memiliki nilai tambah yang tinggi, serta tingkat inovasi yang besar dan pasar yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun secara global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads