Heboh Jual Beli Ijazah IPK Minimal 3.5: Aliran Dana Hingga ke Dikti
Permasalahan ijazah palsu terus bergulir sejak beberapa pihak mempertanyakan ijazah Joko Widodo, di mana media sosial heboh jual beli ijazah IPK minimal 3.5.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Permasalahan ijazah palsu terus bergulir sejak beberapa pihak mempertanyakan ijazah Joko Widodo, di mana media sosial heboh jual beli ijazah IPK minimal 3.5.
Tidak hanya sekededar permainan oknum penjual ijazah palsu, namun disinyalir adanya dana mengalir ke Dikti atau Dinas Pendidikan Tinggi.
Dalam video tersebut terdengar bahwa oknum penjual ijazah mengatakan jika dirinya juga bayar ke Dikdti.
"Kalau masuk saat perkuliahan telah berjalan kan tidak bisa, makanya kita bayar langsung ke Dikti langsung," jelasnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Beli Tiket Konser Muse di Jakarta 2025, Dibuka Hari ini Pukul 13.00 WIB
BACA JUGA:Nasabah BRI Prabumulih Nikmati Kemudahan dan Keuntungan Melalui Aplikasi BRImo
Oknum tersebut meyampaikan bahwa dirinya akan memasukan data pihak yang akan membeli ijazah secara online.
Selain itu dirinya juga akan memberikan nilai mata kuliah mulai semester satu hingga semester delapan.
Sedangkan harga yang dimintai untuk sebuah ijazah sebesar Rp32 juta, namun pembayaran tidak dilakukan secara langsung.
"Uangnya tidak dibayar langsung, bisa bayar DP dulu dan selebihnya diangsur hingga yudisium sudah harus lunas," jelasnya.
BACA JUGA:Permudah Tarik Tunai di Desa, Brilink Batin Raya juga Layani Penarikan Bantuan PKH
Adapun terkait nilai, sosok penjual ijazah menyebutkan jika nantinya untuk IPK minimal 3.5.
Dengan praktek yang dilakukan oleh oknum tersebut, ijazah disebutkan terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: