Pimpinan DPR RI Dukung KPK Periksa Eks Menag Yaqut untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal mengatakan hasil Pansus Haji bisa menjadi rujukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal mengatakan hasil Pansus Haji bisa menjadi rujukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
Cucun menjelaskan bahwa hasil Pansus Haji itu didapatkan usai bekerjasama dengan pemerintah. DPR juga sudah menyerahkan rekomendasi hasil Pansus Haji kepada pemerintah pada tahun lalu.
BACA JUGA:Qatar Darurat Perang, AFC Akhirnya Nyerah, FIFA Beri Keputusan FINAL: Rejeki Nomplok Untuk Indonesia
BACA JUGA:Asphija Menjerit Pajak Hiburan Malam Selangit, Badai PHK Menghantui
“Itu kan (Pansus Haji) hasil DPR sama pemerintah, tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” kata Cucun di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2025.
Ketua Pansus Haji 2025 ini menjelaskan bahwa KPK juga berhak memanggil siapapun, termasuk eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk dalami dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus (Yaqut) enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," jelas dia.
BACA JUGA:Evakuasi Korban Kejatuhan Beton, Basarnas Bongkar Konstruksi Menara BTS di Tambun
Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Yaqut untuk mendalami penyelidikan, dugaan rasuah penentuan kuota dan penyelenggaraan haji. Namun, saat ini penyelidik mau memanggil saksi lain, terlebih dahulu.
"Kita tunggu dulu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
