bannerdiswayaward

APINDO Sebut Aturan Global Pekerja Platform Harus Dukung UMKM dan Ekonomi Digital

APINDO Sebut Aturan Global Pekerja Platform Harus Dukung UMKM dan Ekonomi Digital

APINDO Sebut Aturan Global Pekerja Platform Harus Dukung UMKM dan Ekonomi Digital---Dok. Istimewa

Lingkup platform yang dibahas juga sangat luas, mulai dari transportasi, layanan antar, telehealth, edutech, pariwisata digital, freelancer, hingga sektor ekonomi kreatif.

Regulasi Harus Mendukung Inovasi dan UMKM

Perwakilan kelompok pengusaha internasional asal AS, Ewa Staworzynska, menyoroti pentingnya regulasi yang:

- Menghormati keragaman status tenaga kerja, tanpa menyamaratakan hak dan kewajiban.

- Fleksibel dalam penerapan standar keselamatan kerja, terutama bagi pekerja lintas platform.

- Memberikan akses jaminan sosial, disesuaikan dengan status kerja dan hukum nasional.

- Mendorong pertumbuhan ekosistem digital dan UMKM, tanpa pembatasan inovasi seperti regulasi algoritma yang berlebihan.

“ILO harus menjadi lembaga referensi global, bukan menjadi ruang legislasi yang memaksakan agenda tertentu,” tegas Ewa dalam sidang pleno.

APINDO sepenuhnya mendukung prinsip-prinsip tersebut dan mendorong terbentuknya instrumen global yang inklusif, fleksibel, serta pro terhadap pertumbuhan ekonomi digital.

BACA JUGA:PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal

Tantangan dan Harapan dari Perspektif Indonesia

Dalam sidang pleno, Bob Azam—Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO dan wakil dari kelompok pengusaha Indonesia—mengungkap bahwa tantangan global seperti tekanan nilai tukar dan naiknya biaya produksi sangat berdampak pada sektor padat karya. Bahkan, banyak pelaku usaha terpaksa mengurangi jumlah pekerja.

Meski begitu, ekonomi Indonesia tetap tumbuh 4,87% di kuartal pertama 2024.

Namun, tantangan ketenagakerjaan masih nyata: 7,47 juta pengangguran, 11,56 juta setengah menganggur, dan mayoritas pekerja berada di sektor informal. Tingkat pengangguran terbuka saat ini berada di angka 4,91%.

Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan penciptaan 19 juta lapangan kerja dengan pertumbuhan ekonomi 8%.

Untuk itu, pelibatan dunia usaha dan pekerja sebagai mitra strategis sangat penting, terutama melalui potensi besar ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan naik dari US$82 miliar pada 2023 menjadi US$360 miliar pada 2030—sekitar sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN.

"Regulasi decent work di sektor platform digital harus dirancang hati-hati. Fleksibilitas dan inovasi adalah dua kunci penciptaan lapangan kerja digital. Jangan sampai regulasi yang kaku justru menjadi hambatan,” pungkas Bob Azam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads