Kadin dan IAPI Sepakat Kerja Sama, Tingkatkan Literasi Akuntansi dan Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program.
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia, Benny Soetrisno mengungkapkan, perjanjian ini bertujuan dalam meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha.
Terutama anggota asosiasi, himpunan, dan ALB Kadin Indonesia, terkait standar akuntansi keuangan, standar audit publik, serta regulasi perpajakan.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Mulai Program Cek Kesehatan Gratis Murid Sekolah, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA:Minta BPOM Dibubarkan oleh Prabowo, Nikita Mirzani Dikritik Taruna Ikrar
“Pengusaha pasti membutuhkan akuntan publik. Jadi kita perlu kolaborasi dengan IAPI untuk memberi pencerahan soal tata laksana keuangan,” ujar Benny di Menara Kadin pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa IAPI telah jadi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, dengan kerja sama formal ini dituangkan dalam pKS dengan masa berlaku dua tahun.
"Sebenarnya kolaborasi sudah berjalan, tapi sekarang kita buat perjanjian khusus. Tadi sudah ditandatangani,” tambah Benny.
Dilanjutkan Benny, ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyelenggaraan sosialisasi standar-standar tersebut, seminar dan webinar, pendidikan serta pelatihan, termasuk forum diskusi terbatas (FGD).
"Menyelenggarakan sosialisasi standar akuntansi keuangan, standar audit publik dan standar lainnya (termasuk peraturan perpajakan), seminar maupun webinar, pendidikan dan pelatihan, serta focused group discussion (FGD). Juga kegiatan lain yang disepakati para pihak," tandas Benny.
BACA JUGA:Komisi III DPR Dorong Kejagung Lakukan Penyadapan demi Tegakkan Hukum, Singgung Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Judol Masih Menjamur Dimana-mana, Komdigi Ungkap Sudah jadi Tantangan Sosiokultural
Usai melakukan penandatanganan PKS, pada kesemapatan yang sama, Kadin Indonesia bersama IAPI menggelar seminar hybrid dengan tema 'Bagaimana Mencegah Terbitnya dan Menjawab Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).'
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum IAPI, Hendang Tanusdjaja, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas komunitas profesi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: