Kadin dan IAPI Sepakat Kerja Sama, Tingkatkan Literasi Akuntansi dan Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program-disway.id/Ayu Novita-
“Kesempatan ini merupakan upaya IAPI untuk membina kolaborasi dan memperkuat hubungan lintas komunitas profesi," kata Hendang.
"Hal ini bertujuan meningkatkan peran dan pengakuan publik terhadap anggota kami serta menjalin kerja sama dalam pengembangan ekonomi nasional ke depannya,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran vital profesi akuntan publik dalam menjaga keberlangsungan perekonomian nasional.
BACA JUGA:Natalius Pigai Pastikan Revisi UU HAM Masuk Prolegnas Jangka Panjang
"Peran profesi akuntan publik sangat vital dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik, menciptakan transparansi, dan menjaga keberlangsungan ekonomi nasional," lanjutnya.
Pada seminar ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha mengenai langkah-langkah dalam menyikapi SP2DK secara efektif, mulai dari teknik pengelolaan data pajak, strategi komunikasi dengan fiskus (aparatur pajak), hingga pemangaatan regulasi perpajakan dalam meminimalkan risiko dan memastikan kepatuan.
Dalam seminar itu juga membahas isu umum seperti kepatuhan wajib pajak, rendahnya tax ratio, tingginya tax-gap Indonesia, serta kebijakan fiskal yang memicu diterbitkannya SP2DK.
Kemudian, peserta seminar dibekali wawasan teknis mengenai pemahaman SP2DK, tahapannya, ruang lingkup pengawasan, penyebab terbitnya surat tersebut, cara menanggapi SP2DK, serta pentingnya Tax Diagnostic Review (TDR) sebagai instrumen pencegahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: