bannerdiswayaward

Kompolnas Monitoring Langsung Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Kompolnas Monitoring Langsung Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Komisi Kepolisian Nasional memonitor langsung perkara dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang disidik Polda NTB-Dok. Kompolnas-

MATARAM, DISWAY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diwakili oleh Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, memonitor langsung kasus dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang melibatkan dua anggota Polri.

Hal ini dilakukan usai Kompolnas bersama Anggota Kompolnas Supardi Hamid, M,Si,, didampingi Kaset Kompolnas Joko Purwanto melakukan monitoring terhadap penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus ini diatensi secara serius dari berbagai pihak, termasuk menjadi atensi khusus dari Menko Polkam yang merupakan Ketua Kompolnas Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

Kedatangan Tim Kompolnas diterima langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan. Dalam kunjungan kerjanya, Kompolnas menyampaikan telah menerima paparan yang cukup lengkap dari jajaran Polda NTB terkait kronologi dan penanganan kasus tersebut.

Kompolnas juga menyempatkan diri untuk bertemu langsung dengan para tersangka yang saat ini ditahan di Polda NTB, guna memastikan kondisi mereka tetap dalam keadaan baik.

“Saat ini kami masih mengumpulkan informasi dan data yang dibutuhkan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh. Ini penting agar kami bisa menilai apakah seluruh proses penanganan sudah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” kata satu Anggota Kompolnas, Supardi dikutip dari keterangan Kemenko Polkam, Senin, 14 Juli 2025. 

Dalam kunjungan itu, Kompolnas salut atas progres signifikan yang telah dilakukan oleh Polda NTB. Tidak hanya sidang etik, para anggota yang terlibat juga sudah PTDH dan diproses pidana.

“Yang membuat kami cukup surprise adalah ternyata proses pidana terhadap para pelaku juga sudah berjalan. Mereka bahkan saat ini telah ditahan. Ini langkah yang sangat tepat dari Kapolda dan jajarannya. Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas ketegasan ini,” lanjutnya.

Meski demikian, Kompolnas menegaskan bahwa terdapat sejumlah catatan yang saat ini masih menjadi bagian dari penyidikan, sehingga tidak dapat diungkapkan secara rinci ke publik.

“Ada beberapa hal yang kami tekankan, namun karena masih dalam ranah penyidikan, kami belum bisa memaparkan secara teknis. Kami berharap semua proses berjalan transparan namun tetap mengedepankan akurasi hukum,” tambahnya.

Dalam aspek pembuktian, Kompolnas juga mendorong agar penyidik melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap alat bukti yang sudah dikumpulkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum bisa berjalan hingga ke tahap persidangan tanpa hambatan.

“Bukti-bukti harus disisir ulang dengan cermat agar proses hukum ini bisa berlanjut ke pengadilan dengan kuat secara substansi dan administrasi,” tambahnya.

Dua tersangka positif narkoba

Arief menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi hasil pemeriksaan narkoba. Berdasarkan tes dari dua tersangka menunjukkan positif, namun tidak ditemukan barang bukti di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi dengan BNNP dinilai penting untuk memperkuat aspek penanganan.

Kompolnas juga menjamin jika proses penanganan kasus kematian Nurhadi tidak ada rekayasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads