Komisi II DPR RI Ingin RUU Pemilu Segera Dimulai, PDIP: Tapi Jangan Terburu-buru
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu segera dimulai.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu segera dimulai.
Meski demikian, ia menyebut Undang-undang tersebut tak harus dirampungkan secara terburu-buru.
BACA JUGA:Perludem Sebut Pemilu Serentak Bikin Petugas Kelelahan, Begini Kata Bawaslu dan KPU
BACA JUGA:DPR Sebut Pemilu Harus Diikuti Desain Matang, KPU Tetap Netral Siap Jalankan Regulasi Baru
Sebab, kata dia, pembahasan Undang-undang ini harus transparan dan melibatkan publik.
"Pembahasannya itu harus secepatnya, kalau rampungnya ya tidak harus terburu-buru. Kenapa secepatnya? Kita ingin pembahasan undang-undang ini lebih transparan dan melibatkan publik, karena spektrumnya akan sangat luas, dan dampak dari kesalahan pengambilan keputusan soal kita bicara pemilu, itu sesuatu daya ledaknya atau konstruksi kerusakannya itu akan panjang," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senin,14 Juli 2025.
Politikus PDIP ini menyebut karena alasan itulah Undang-undang pemilu harus segera dibahas.
"Ini yang kenapa Undang-undang ini segera harus dibahas, persoalan rampungnya itu panjang atau rampungnya itu tidak secepat yang kita harapkan itu gak apa-apa," imbuhnya.
Menurut Aria Bima, keterbukaan dalam pembahasan ini penting agar DPR maupun pemerintah bisa melihat semua perspektif sebelum merumuskan aturan.
BACA JUGA:Adies Kadir Tegaskan DPR RI Tak Akan Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu
BACA JUGA:Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Gerindra Pilih Wait and See: Tak Mau Gegabah!
"Terjadi perdebatan, terjadi cara pandang yang berbeda soal demokrasi, ini wilayah yang harus kita buka, gak usah takut, dari yang bengkok-bengkok, yang lonjong-lonjong, kita dengarkan," tuturnya.
"Dari yang mengkritik ekstrim soal pemilihan langsung sampai yang pro ekstrim pemilihan langsung, kita dengarkan. Kita gak usah merasa bahwa yang setuju pemilihan langsung adalah orang yang paling demokratis, yang tidak langsung adalah orang tidak demokratis, gak usahlah," lanjut dia.
Dasco soal RUU Pemilu
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah memproyeksikan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tidak akan dibahas dalam masa sidang ke-IV tahun 2024-2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
