Operasi Patuh Jaya 2025: ETLE Belum Menjangkau Semua Jalan, Polisi Tetap Gunakan Tilang Manual
Operasi Patuh Jaya 2025: ETLE Belum Menjangkau Semua Jalan, Polisi Tetap Gunakan Tilang Manual-Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam rangka Operasi Patuh, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) masih menggunakan tilang manual untuk ruas jalan yang belum tercover oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas, Kombes Komaruddin mengatakan tilang manual tetap digunakan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang tidak tercover oleh ETLE.
BACA JUGA:Puan Minta Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan
"Untuk ruas-ruas jalan yang tidak tercover oleh ETLE, kita harus melakukan penindakan tilang konvensional atau tilang manual," katanya kepada awak media, Selasa 15 Juli 2025.
Dituturkannya, konsep penegakan hukum saat ini tidak lagi stasioner, tapi mobile atau hunting system.
Artinya, anggota polisi akan menyasar pada titik-titik yang sering terjadi pelanggaran, seperti daerah pinggiran yang tidak tercover oleh ETLE statis maupun mobile.
Tilang Manual untuk Pelanggaran Tertentu
Tilang manual digunakan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti pelanggaran anak-anak di bawah umur mengendarai motor.
BACA JUGA:Kejagung Bertindak! Ibrahim Arief Dijemput Paksa dalam Kasus Korupsi Chromebook
BACA JUGA:Kejagung Sudah Periksa 40 Orang Dalam Kasus Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim!
"Karena kan gak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di protokol," tuturnya.
Jumlah Tilang Manual Belum Diketahui
Jumlah tilang manual yang digunakan belum diketahui secara pasti. Namun, Dirlantas akan memberikan informasi lebih lanjut tentang jumlah tilang manual pada jam 18.00 WIB nanti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
