Kerugian Pengadaan Vaksin Covid Tembus Rp1.1 Triliun, IAW: BPK Temukan 4 Kasus Seret Bio Farma dan Indofarma
Penanganan pandemi Covid-19 masih menyisakan permasalah bagi pemerintah, di mana terdapat kerugian pengadaan vaksin Covid tembus Rp1.1 triliun.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Penanganan pandemi Covid-19 masih menyisakan permasalah bagi pemerintah, di mana terdapat kerugian pengadaan vaksin Covid tembus Rp1.1 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Indonesian Audit Watch atau IAW berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.
Menurut IAW, dari laporan resmi kerugian yang dialami oleh negara merupakan kerugian berlapis mulai vaksin Gotong Royong hingga IndoVac.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh IAW melalui Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch menyampaikan dari laporan resmi BPK yang dirilis sepanjang tahun 2023–2024 mengonfirmasi adanya kerugian negara.
BACA JUGA:Mengenal Operasi Whipple di Dunia Medis, Jadi Harapan Pengobatan Pasien Kanker Pankreas
BACA JUGA:Jokowi Yakin Banget Ada Agenda Besar Politik di Balik Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Wajar Saja
Adapun kerugian tersebut setidaknya Rp1,1 triliun dari empat kasus besar pengadaan vaksin yang melibatkan BUMN farmasi Bio Farma dan anak usahanya, Indofarma.
IAW menyampaikan jika terdapat 4 kasus pengadaan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1.1 triliun.
Adapun 4 kasus ini antara lain:
1. Program Vaksinasi Gotong Royong atau VGR
Dalam laporan LHP BKP No. 56/AUDITAMA VII/PDTT/05/2023 tertanggal 8 Mei 2023, disebutkan bahwa sebanyak 3.208.542 dosis vaksin Sinopharm tidak terserap hingga akhir November 2022.
Vaksi dari VGR tersebut saat ini telah mendekati masa kedaluwarsa akibat perubahan kebijakan vaksinasi pemerintah dari berbayar menjadi gratis nasional.
Karena tidak adanya andisipasi yang baik atas pengelolaan stok BPK menyebut nilai potensi kerugian sebesar Rp525.180.571.644.
BACA JUGA:Puan Minta Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
