UKI Soal Rancangan RUU KUHAP: Perlu Pengawasan Ketat pada Asas 'Dominus Litis'
Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa (FDIM) Fakultas Hukum UKI menyelenggarakan diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” di Auditorium FK-UKI-Dok. UKI-
BACA JUGA:Sempat Ditahan Junta Militer Myanmar, Selebgram Arnold Putra Kembali ke Tanah Air
Senada dengan hal ini, Petrus C.L Belo, menekankan sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini berlandaskan pada prinsip diferensiasi fungsional yang mana setiap lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, memiliki otonomi serta kedudukan yang setara dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Ia menilai bahwa penerapan asas dominus litis yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat mengganggu tatanan penegakan hukum yang telah ada selama ini.
"Dominus litis menimbulkan konsentrasi kekuasaan di tangan jaksa yang beresiko penyalahgunaan (Abuse of Law) sehingga harus ada mekanisme Check and Balance untuk mencegah Jaksa bertindak sewenang wenang. Seharusnya, perubahan RUU KUHAP dapat menjawab nilai nilai keadilan, kepastian, dan kemaanfaatan dengan prioritas pada keadilan sebagai nilai tertinggi ” tegasnya.
Sedangkan menurut Dr. Filpan Fajar Dermawan Laya, S.H., M.H. (Akademisi Hukum UKI dan Kejaksaan), jaksa berperan sebagai gatekeeper terhadap perkara yang akan dibawa ke pengadilan.
Lalu ia menambahkan bahwa peran Jaksa tidak terlepas dari amanat UU yang tercantum pada UU No. 11 Tahun 2001 Pasal 30 menjelaskan bahwa tugas jaksa ialah selaku penuntut umum, selaku penyidik kasus korupsi dan tindak pidana HAM, jaksa pengacara negara, eksekutor perkara yang sudah "Incracht".
"Dalam menjalankan asas dominus litis sebagai pengendali perkara, kami diawasi oleh pihak internal. Kami melihat proses due of law berjalan dari penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Penanganan perkara bukan hanya penyidikan, tetapi juga dilihat dari penuntutan dan eksekusi terhadap putusan itu," jelas Doktor Filpan.
Namun demikian, ia menyetujui perlunya pengawasan dan pengaturan yang baik agar dominus litis tidak disalahgunakan dan tetap dalam kerangka checks and balances.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: