Tahapan Pemilu 2024 KPU Butuh Rp 8 Triliun, DPR: Mau Efesien Kampanye Singkat Saja

Tahapan Pemilu 2024 KPU Butuh Rp 8 Triliun, DPR: Mau Efesien Kampanye Singkat Saja

Jelang Pemilu 2024-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id/Canva -

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan dana sekitar Rp 8 triliun tahun ini guna tahapan Pemilu 2024. Sayangnya DPR belum mengesahkan.

Anggaran sebesar itu hanya dipakai untuj tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus 2022. Termasuk verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat anggaran sebesar itu baru perkiraan awal.

BACA JUGA:Datangi Lampung Singgung Pengadaan Barang dan Jasa, Suhajar: Tolong Jangan Korupsi 

”Rp 8 triliun itu cuma awal saja, dipakai untuk tahapan Pemilu 2024 yang mulai dilakukan tahun ini,” terang Yulianto kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Anggaran Rp 8 tersebut kemungkinan diambil dari Rp 76 triliun dari kebutuhan keseluruhan Pemilu 2022. ”Ini sebatas asumsi ya,” imbuhnya.

KPU sambung Yulianto tentu membutuhkan persetujuan dari DPR karena efisiensi anggaran sangat menjadi topik utama saat ini.

BACA JUGA:H-4 Puncak Mudik 2022, 80 Jiwa Pulang Kampung, Kapolri Kembali Lagi Ganjil Genap

”Efesiensi itu menjadi kunci dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu itu sendiri,” jelasnya. 

Bagi KPU, persiapan yang berkaitan dengan kebutuhan untuk melakukan pembahasan, sampai efisiensi anggaran sudah siap untuk dibahas dan dibicarakan pada DPR. ”Pasti dikaji anggaran itu. Ini sudah masuk efesiensi belum,” terangnya. 

Misalnya pengurangan anggaran itu terjadi pada anggaran perbaikan gedung sampai pembelian tanah di kabupaten, kota, provinsi yang awalnya sudah dialokasikan.

BACA JUGA:Warga Gendayakan Minta Air Bersih, Balasannya Doa Jadi Presiden ke Puan  

”Bahkan untuk tanah misalnya, sebebarnya sudah difasilitasi pemda. Nanti setelah Lebaran konstruksi umum kita bahas lagi," ucap dia.

Terpisah Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, KPU bisa mengevaluasi lagi anggaran yang ada. Misalnya mempersingkat masa kampanye Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: