Tuntaskan Karhutla di Riau, Ini 6 Poin Perhatian Pemerintah
Budi Gunawan secara resmi dilengserkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Senin, 8 September 2025.-Ist-
BACA JUGA:5 Provinsi di Indonesia Rawan Karhutla dan Kekeringan, BMKG Antisipasi dengan Gelar Modifikasi Cuaca
6. Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, denda maksimal, dan pemblokiran perusahaan pembakar lahan.
“Penindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Koordinasikan dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum,” kata Budi Gunawan.
Komitmen di Forum ASEAN
Menko Polkam juga menyinggung forum ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang akan segera digelar. Dalam forum tersebut, Indonesia akan menegaskan komitmennya terhadap upaya regional mengatasi asap lintas batas.
“Indonesia menunjukkan langkah struktural dan berkelanjutan, serta adanya political will kuat dari Presiden Prabowo,” ujar Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk memperkuat kerja sama regional, termasuk pengawasan lintas batas secara kolektif.
BACA JUGA:Prabowo Tetapkan 219 Program Strategis Nasional di 2026, 7 Proyek Baru Jadi Sorotan
Hingga Rabu (23/7), penanganan Karhutla di Riau terus diintensifkan oleh Desk Penanganan Karhutla bentukan Menko Polkam, dengan BNPB sebagai koordinator utama. Upaya yang dilakukan meliputi:
- Pemadaman darat oleh TNI-Polri dan instansi terkait
- Operasi udara dengan penambahan pesawat water bombing
- Operasi modifikasi cuaca yang mulai menunjukkan hasil dengan turunnya hujan sejak Senin.
Dalam aspek penegakan hukum, Kepolisian melaporkan telah menerima 25 laporan kasus Karhutla dengan 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya mengapresiasi kolaborasi semua pihak: BNPB, Kementerian Kehutanan, KLHK, BMKG, Pemda, TNI-Polri, hingga dunia usaha. Sinergi ini menjadi kunci dalam mengatasi situasi darurat Karhutla di Riau,” ujar Menko Polkam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
