KPK Melapor ke Menhut: Banyak IUP Tambang Berada di Kawasan Hutan!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melapor soal izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan-Disway.id/Ayu Novita-
"Itu menjadi salah satu temuan yang kami lakukan pembahasan dan kemudian nanti akan ada solusi. Solusi tentu menjadi tanggung jawab stake holder kementerian," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerangkan bahwa masih adanya indikasi PPKH ilegal yang merugikan.
Selain merusak hutan, keberadaan perusahaan ini juga tidak menguntungkan apa-apa bagi negara.
Namun, Raja Juli tak bisa memastikan berapa jumlah potensi kerugian akibat kondisi ini.
Ia hanya mengatakan Ditjen Planologi bersama Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memang sedang berkoordinasi untuk melakukan penghitungan.
"Sekali lagi rekonsiliasi data ini menjadi sangat penting. Sementara data yang kami miliki masih selisih sekitar 50 ribu hektare dengan KPK," ungkap Raja Juli.
BACA JUGA:Thailand dan Kamboja Saling Tuding, Ini Penyebab Perang 2 Negara Tetangga Meletus
"Jadi perlu saya sampaikan segera mungkin kami, minggu depan saya akan undang Kembali bapak-bapak dari KPK untuk rekonsiliasi data ini," imbuhnya.
"Apakah kesalahnnya karena memang data yang belom komplit atau metodeloginya berdasarkan citra satelit, tingkat kepercayaannya berapa persen sehingga memiliki implikasi pada berapaluasan sebenarnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
