bannerdiswayaward

Tito: Lebih dari 200 Pemda Ajukan Sekolah Rakyat, Tapi Banyak Tak Lolos Syarat!

Tito: Lebih dari 200 Pemda Ajukan Sekolah Rakyat, Tapi Banyak Tak Lolos Syarat!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses pemakzulan Bupati Sudewo, di mana di tingkat DPRD Pati, sudah terbentuk pansus dan hak angket.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah mengajukan permohonan untuk mendirikan Sekolah Rakyat.

Namun, tak semua pengajuan tersebut diterima pemerintah pusat lantaran banyak yang tidak memenuhi kriteria, terutama syarat minimal luas lahan yang ditetapkan.

“Pemda banyak sekali yang mengajukan, melebihi 200, malah. Tapi ada yang cuma 2.000 meter persegi, padahal kriterianya lima hektare,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025.

Tito menyampaikan alasan lebih dari 200 pemda mengajukan pembangunan Sekolah Rakyat itu ingin membantu rakyat yang tidak mampu hingga mengoptimalkan bangunan yang tak terpakai.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat Rp200 Miliar, Per Siswa dapat Rp48 Juta

"Karena daripada satu, membantu rakyat yang tidak mampu. Yang kedua, aset-aset yang ideal bisa digunakan. Aset dan bangunan yang tadinya jadi beban, untuk tidak dipakai tapi jadi beban, itu dengan ada Sekolah Rakyat akan menjadi produktif," jelas Tito.

Tito menegaskan, pihaknya mendukung penuh program sekolah rakyat.

Ia menyampaikan, Presiden Prabowo ingin agar sekolah rakyat diadakan di setiap pendidikan sekolah dengan konsep sekolah berasrama. Sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat miskin.

“Dari Kemendagri juga mendukung. Kemensos yang berada di depan tetapi kita semua mendukung. Mana yang sekolah rakyat, yang menuhi kriteria, keinginan Pak Presiden itu kan ada boarding, TK, SD, SMP, SMA untuk masyarakat yang tidak mampu anak-anaknya," tutupnya.

BACA JUGA:MPLS di Sekolah Rakyat, Gus Ipul Akui: Fasilitas Belajar Masih Belum Lengkap

Kementerian PANRB berperan dalam penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan guru serta tenaga kependidikan.

“Hari ini Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas Sekolah Rakyat bersama jajaran menteri terkait. Pada rapat ini kami menyampaikan perkembangan penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan guru pada Sekolah Rakyat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Sekolah Rakyat dirancang menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial.

Secara kelembagaan, UPT ini akan berada di bawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, bersama dengan Balai Diklat dan Politeknik Kesejahteraan Sosial yang sudah ada saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads