Korupsi Mega Mall Bengkulu Menguak, Giliran Gubernur Helmi Hasan Diperiksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu.--Pemprov Bengkulu
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu.
Pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Helmi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu.
"Hari ini memang ada pemeriksaan terhadap Helmi sebagai saksi saat yang bersangkutan (Helmi) menjabat walikota dalam perkara mega mall," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Juli 2025
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah Hingga Alat Berat dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
Lebih lanjut, Anang menjelaskan alasan Helmi diperiksa di Kejagung lantaran ia berada di Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung bundar kejagung untuk efektif dan efisien kebetulan ybs sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa serta tim penyidik Kejati Bengkulu yang memeriksa juga ada pemeriksaan kasus lain kasus batubara di gedung bundar Kejaksaan Agung," ungkapnya.
BACA JUGA:Kreatif Berinovasi, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu senilai ratusan miliar rupiah.
Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Hartadi Benggawan, Satriadi Benggawan, Chandra D Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu), Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu), Kurniadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari), Wahyu Laksono (Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi), dan Budi Laksono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) berawal dari pengalihan status lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu dari HPL menjadi SHGB.
BACA JUGA:Pengunjung Wanita Ditangkap Petugas Lapas Curup Bengkulu saat Selundupkan Sabu ke Dalam Nasi Bungkus
Selanjutnya, SHGB tersebut dijadikan jaminan ke perbankan oleh pihak ketiga.
Namun, kredit terhadap bank ini terjadi penunggakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
