Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Produsen Beras Premium Palsu, Sita 132 Ton Beras
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari perusahaan produsen beras PT FS setelah penyidikan mendalam terkait peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu. --Rafi Adhi Pratama
Bambang menekankan bahwa 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan dan harus dikawal semua pihak dengan meminta transparansi proses penyidikan.
"Tanpa pengawalan, proses penyidikan sangat dominan unsur subyektifitas penyidiknya dan bisa dihentikan dengan dalih kurang barang bukti," tegasnya.
Ia berharap agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif untuk mencapai keadilan.
"Empat yang diperiksa bisa jadi karena penjadwalan saja. Yang pasti 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan semua harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
