Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Produsen Beras Premium Palsu, Sita 132 Ton Beras
Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari perusahaan produsen beras PT FS setelah penyidikan mendalam terkait peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu. --Rafi Adhi Pratama
Polri menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras.
Pastikan label kemasan mencantumkan standar SNI dan berat bersih sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen menjalankan perintah Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas pelaku usaha curang yang merugikan konsumen demi menjaga stabilitas pangan nasional," tegasnya.
Sementara Pakar Pertanian, Suardi Bakri menyebut anomali harga beras menjadi perbincangan hangat karena harga beras naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melampaui batas psikologis.
Padahal menurutnya produksi dan stok beras di Indonesia mencatatkan rekor tertinggi.
"Jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, maka jika stoknya banyak, seharusnya harga bisa stabil. Namun, jika stoknya sedikit, tentunya harga akan bergerak naik. Jika ini tidak terjadi, berarti ada distorsi di pasar," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa harga bisa dikendalikan jika ada pemain besar yang mengubah pasar persaingan sempurna menjadi pasar monopoli.
Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk mencegah monopoli ini patut diapresiasi karena hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan.
Suardi berharap pemerintah terus mengawasi pasar beras untuk mencegah terjadinya monopoli dan menjaga harga beras tetap stabil.
"Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati harga beras yang wajar dan terjangkau," paparnya.
Lalu Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan penuntasan pengusutan kasus tidak hanya pada pemeriksaan saja, tetapi juga menemukan bukti-bukti materiil dan formil terkait sebuah tindak pidana.
"Pemeriksaan itu hanya bagian kecil dari penyelidikan sebelum penetapan tersangka yang disebut penyidikan," bebernya.
Ia menambahkan bahwa proses pidana meliputi penyidikan, penuntutan, sampai pengadilan.
BACA JUGA:Viral! Sopir Pajero Ngamuk dan Acungkan Senpi Usai Ditegur Parkir di Tengah Jalan: Saya Aparat!
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap 4 orang dalam kasus dugaan pelanggaran produksi beras tidak cukup hanya klarifikasi atau pengakuan pelaku tindak pidana saja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
